Seorang buruh pabrik bekerja mulai pukul 08.00 dan
berhenti pada pukul 19.30 dengan beristirahat siang selama 1/2 jam.
Batas jam
kerja dalam sehari adalah delapan jam, dan selebihnya dianggap lembur. Berapa
jamkah kelebihan waktu kerja
buruh tersebut
?
A. 5 C. 3
B. 4 D. 2
Kunci : C
Pembahasan:
11 ½ - ½ =11 jam; 11-8=3 jam
No comments:
Post a Comment