Seseorang
punya rumah yang harganya Rp 90 juta. Dalam penilaian pajak, rumah tersebut
dihargai sebesar dua pertiga. Bila
tarif pajaknya 12½ permil, berapakah hutang
pajak orang tersebut?
A. Rp
112.500
B. Rp 1.125.000
C. Rp 750.000
D. Rp 75.000
Kunci : C
Pembahasan :
Nilai jual pajak=2/3*90 jt= 60 jt. Pajak = 12,5/1000 *60jt=750.000
No comments:
Post a Comment