Trik Cepat Jawab Soal USM PKN STAN

Trik Cepat Jawab Soal USM PKN STAN

Aplikasi Bimbel STAN

Aplikasi Bimbel STAN
Bimbel Online PKN STAN Terbaik

Sunday, February 22, 2015

Banyak Alumni STAN Menganggur?



[Mungkin sudah beredar rumor di masyarakat bahwa saat ini Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tidak lagi ikatan dinas dengan Kementerian Keuangan. Banyak Alumni STAN yang menganngur begitu lulus kuliah.

Baiklah, mungkin saya ingin meluruskan rumor yang lagi "booming" tersebut. Kita mulai dulu dengan rumor "STAN" tidak lagi ikatan dinas.

Perkenalkan dulu saya adalah alumni STAN tahun 2013 (tepatnya wisuda pada bulan oktober 2013). Sampai dengan saat ini (september 2014) STAN masih ikatan dinas. Saya ingat harus tanda tangan Surat Ikatan Dinas 2 kali, yaitu waktu semester 1 dan semester 6. Jadi seluruh lulusan STAN wajib menjadi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan minimal selama 10 tahun. Dengan kata lain, jika tidak nurut diwajibkan membayar ganti rugi dengan menyetor ke kas negara sebesar kurang lebih Rp30.000.000,-. Aneh ya, keluar malah didenda haha. Iya emang gitu, soalnya waktu kuliah kan udah dibiayai negara. Dengan kata lain negara sudah mengeluarkan duit banyak untuk membiayai kami. Oleh karena itu negara juga tidak mau rugi, kami harus membalas jasa negara dengan mengabdi kepadanya minimal 10 tahun.


Sekarang kita bahas rumor kedua bahwa "Banyak alumni STAN yang menganggur".

Rumor nomor 2 ini memang benar bahwa banyak alumni STAN yang menganggur. Bahwa sejak tahun 2013 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan Peraturan bahwa "seluruh mahasiswa sekolah kedinasan seperti STAN, IPDN, AMG, STIS, dll wajib mengikuri Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebagai syarat menjadi PNS". Dalam kasus ini TKD STAN dilaksanakan setelah mahasiswa lulus kuliah. Nah, TKD STAN dilaksanakan mengikuti jadwal TKD bagi CPNS umum yang notabenne dilaksanakan pada bulan Agustus-September. Mau tidak mau kita yang lulus pada bulan oktober harus menunggu pelaksanaan TKD pada bulan Agustus-September pada tahun berikutnya. Hal inilah yang menyebabkan mahasiswa STAN menganggur selama kurang lebih 1 tahun.

Namun yang perlu digarisbawahi bahwa tidak semua mahasiswa STAN menganggur selama masa tunggu itu. Justru banyak diantara mereka yang memanfaatkan momen itu untuk mencari PENGALAMAN di luar. Mungkin mereka yang mengganggur adalah mereka yang memilih untuk memfokuskan diri dengan keluarga atau mungkin mereka yang terbelenggu dengan ZONA NYAMAN.

Selama masa tunggu, banyak mahasiswa STAN yang memanfaatkannya untuk MAGANG/ KERJA di LUAR, magang di kantor pemerintah, atau mungkin mengikuti kursus. Sekedar sharing saja, selama masa tunggu banyak temenku yang KERJA di Kantor Akuntan Publik (termasuk saya), MAGANG di PT tertentu, MAGANG di Kantor Pelayanan Pajak, MAGANG di Sekretariat Jendral, dan lain-lain. Mungkin perlu bloggers tahu, Alumni STAN masih memiliki prospek bagus di luar sana. Banyak Badan Usaha yang malah "MENCARI KITA", terutama para Kantor Akuntan Publik. Sesaat setelah kami lulus, banyak tawaran kerja dari Kantor Akuntan Publik di wilayar Jakarta. Mereka memakai sistem kontrak, rata-rata ada 3 atau 6 bulan. Namun meskipun ada "sistem kontrak" tidak serta merta harus dipenuhi 3 atau 6 bulan. Rata-rata mereka fleksibel. Bisa dibilang Surat Perjanjian Kontrak tersebut tidak lebih dari formalitas. Artinya, jika sebelum kontrak habis tiba-tiba dilaksanakan TKD tidak masalah untuk resign. Atau mungkin akan bisa lanjut kerja meskipun kontrak sudah habis. Hal-hal seperti ini perlu dibicarakan bersama dengan pimpinan saat penandatanganan Surat Perjanjian Kerja.

Sekedar sharing saja, selama masa tunggu saya manfaatkan untuk kerja di salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah Jakarta. Surat Perjanjian Kerjanya sih 6 bulan. Namun faktanya, malah keterusan kerja hampir setahun hahaha (kalo ini mah tergantung kemampuan lobi melobi dengan partner hehe). Saya masuk pada bulan November 2013 dan sampai saat post ini dirilis saya masih kerja di sana ^ ^. Banyak sekali pengalaman yang saya dapat berkat "MASA TUNGGU" itu. Karena bekerja di Kantor Akuntan Publik yang notabenne adalah Auditor, saya dapat banyak ilmu berkaitan dengan audit. Bisa saya bilang saya baru "ngeh"/ "paham" AKUNTANSI dan AUDIT setelah saya kerja di KAP. Setidaknya bisa percaya dengan kalimat pada bukunya "Warren Reeve Fees" bahwa "AKUNTANSI adalah SENI". Baru ngeh dengan "prosedur audit" yang dijelaskan pada bukunya "Arrens". Pertama kalinya "terbang" ke Bengkulu karena punya klien audit di sana. Melihat sendiri lembut dan manisnya Gadis Garut karena pernah mengerjakan proyek di sana hehehe. Punya kesempatan bersalaman dengan Bapak M. Jusuf Kalla di Dewan Mesjid Indonesia. Punya gambaran bahwa bekerja di perusahaan swasta itu seperti apa dan masih banyak lagi pengalaman yang aku dapatkan. Kalo ditulis semua sih mungkin lebih tebal daripada Novel "Harry Potter" hehehe..

Intinya banyak hal yang bisa kita lakukan di waktu "MASA TUNGGU" tersebut yang tidak akan pernah kita dapatkan SETELAH menjadi PNS nanti. Mungkin itu dulu sedikit celotehan dari saya, kalo ada hal-hal yang ingin ditanyakan bisa disampaikan melalui form "komentar" di bawah. SALAM.




sumber: green-muda.blogspot.com

No comments:

Kumpulan Video trik-trik jawab soal STAN